Entertainment Terkini : Fix! Nikita Mirzani Polisikan Pengacara Vadel Badjideh soal Hasil USG Anak
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid telah membuat laporan kepada pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh. Pasal yang dilaporkan Nikita terkait data pribadi perihal penyebaran data USG terkait putrinya, LM.
“Saya barusan sama Nikita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022. Dimana dalam Pasal 4 ditentukan bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 57 perbuatan seseorang yang menyebarluaskan adalah perbuatan pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi,” kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024).
Nikita Mirzani juga secara terang-terangan menyatakan Razman telah melakukan penyebaran data pribadi sampai menjadi konsumsi publik.
“Nggak usah inisial. Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution. Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberitahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga,” ungkap Nikita Mirzani.
Nikita menyebutkan LM masih di bawah umur. Sehingga Razman pantas dilaporkan. Karena masih di bawah umur, semua harus berdasarkan izin orang tuanya, untuk kali ini yakni Nikita Mirzani.
“Jadi ya mungkin itu ya Razman mungkin mikirnya saat itu ‘ah gue keren nih bisa kasih bukti apa segala macam’ dia nggak mikir dampaknya setelah itu atau dia nggak mikirin ‘oh iya kalau misalnya gua menyebarkan ini, kan ini ada Undang Undang ya di negara indonesia sini’,” kata Nikita.
Detail data pribadi itu mengenai hasil USG yang diungkapkan dalam jumpa wartawan Vadel dan Razman ada tanggal 20 September 2024.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!