Edukasi Terkini : Dampak PDN Diserang Hacker, Pakar UGM: Kepercayaan Masyarakat Bakal Turun


Ilustrasi Ransomware
Kata Pakar UGM Soal PDN Diserang Ransomware. (Foto: Shutterstock)

Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh serangan siber berbentuk ransomware sejak Kamis (20/6/2024). Serangan tersebut menyebabkan berbagai layanan masyarakat terganggu.
Salah satu layanan yang ‘terhenti’ akibat serangan ini datang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek dalam Instagram resminya @ult.kemdikbud menyatakan 47 domain layanan Kemendikbudristek terdampak gangguan PDN, termasuk Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) hingga KIP Kuliah.
Peneliti di bidang software Fakultas Teknik UGM, Prof. Ridi Ferdiana, menyayangkan kejadian ini mengingat PDN mempunyai sekumpulan aset yang sangat penting bagi rakyat Indonesia.
Ridi menyebutkan jika kejadian ini menjadi ‘pil pahit’ dan juga sebagai refleksi diri untuk memperbaiki arsitektur sistem informasi, prosedur keamanan, dan juga jaringan keamanan komputer.
“Bagi masyarakat tentu akan menurunkan tingkat kepercayaan terutama pada saat meletakkan data pribadi ke PDN,” ujar Sigit dalam laman UGM dikutip Sabtu (29/6/2024).
Ridi menyampaikan pemerintah bisa menerapkan beberapa langkah keamanan siber untuk menjaga server PDN dari serangan lainnya. Di antaranya menyusun prosedur inspeksi rutin terkait celah keamanan, menerapkan prosedur keamanan jaringan bagi masyarakat dan pengelola PDN.
“Termasuk melakukan perawatan secara berkala untuk mereview perimeter keamanan, kesesuaian prosedur, dan memperbarui sistem informasi,” paparnya.
Tak kalah penting, Ridi menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan praktisi Cloud, untuk memastikan infrastruktur mereka lebih kuat dan andal.
“PDN dapat merancang infrastruktur cloud dengan ketersediaan tinggi berbasis rencana disaster recovery sehingga pemulihan akan berjalan lancar,” tambahnya.

Selain itu, Ridi menyarankan agar PDN menerapkan enkripsi di level baris data (row field security) atau berkas baik pada saat in transit (proses kirim) atau in rest (proses penyimpanan), sehingga pada saat terjadi ransomware, data yang tercuri tidak dapat dibaca.
Ridi mengingatkan dibutuhkan peran aktif pemerintah dalam menjaga keamanan PDN. Pemerintah harus menetapkan dan menerapkan standar regulasi keamanan yang mengadopsi standar-standar data center berbasis cloud yang sudah ada.
“Sebagai akibat dari serangan ini kita harus mawas diri terutama para pemilik data center, penerapan Zero Trust Policy atau kebijakan jaringan tanpa kepercayaan di jaringan organisasi perlu segera diterapkan pada akses-akses data yang penting,” tutupnya.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!