Edukasi Terkini : 9 Kerangka Era Masa Perang Dunia II Ditemukan di Papua, Diduga Tentara Jepang


Kerja sama identifikasi tentara Jepang masa Perang Dunia II di Kepulauan Biak-Numfor, Provinsi Papua.
Kerja sama identifikasi tentara Jepang masa Perang Dunia II di Kepulauan Biak-Numfor, Provinsi Papua dilanjutkan. Foto: Dok Kemendikbudristek

Sembilan kerangka manusia yang diduga tentara Jepang dalam Perang Dunia II ditemukan di Kepulauan Biak-Numfor, Provinsi Papua pada 20-30 Mei 2024. Kesembilan kerangka kini telah tiba di Jakarta dan rencananya akan diteliti lebih lanjut melalui tes DNA.
Setelah identifikasi kerangka sebagai tentara Jepang atau bukan, kegiatan manusia tersebut diharapkan mengarah pada detail mengenai siapa nama dan siapa keluarganya yang masih ada saat ini.
Pertempuran antara tentara Jepang dan Amerika di Biak-Numfor meletus dalam Perang Dunia II pada 1944. Diperkirakan, ada puluhan ribu tentara Jepang pada Perang Dunia II di wilayah kepulauan Biak-Numfor.
Pada 2019, Kemendikbud RI dan Kedubes Jepang sepakat melakukan usaha ekskavasi sisa-sisa jasad para serdadu Jepang yang gugur pada Perang Dunia II, khususnya di daerah Papua.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Agreement between the Government of Japan and the Government of the Republic Indonesia on Excavation, Collection and Repatriation of the Remains of Japanese Soldiers who died in the Second World War in the Province of Papua and the Province of West Papua yang ditandatangani pada 25 Juni 2019. Setelah tertunda akibat pandemi, usaha ini dilanjutkan pada 2024.
“Terlepas dari sejarah masa lalu, tentunya upaya ini merupakan misi kita untuk memuliakan manusia, sekaligus pengingat agar tidak terulang di masa mendatang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikdbudristek Hilmar Farid, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (28/6/2024).
Sembilan kerangka di Pulau Biak kemudian ditemukan Tim Teknis Gabungan Indonesia dan Jepang dalam kurun 20-30 Mei 2024.
“Berdasarkan keberhasilan dan tentu saja ditambah dengan evaluasi, maka penerapan Prosedur Operasional Standar pada kegiatan berikutnya diharapkan akan memperoleh hasil yang lebih baik lagi,” kata Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin.

Kemendikbudristek RI menyatakan repatriasi kerangka akan dilakukan setelah teridentifikasi. Secara bersamaan, akan dilakukan penyerapan aspirasi pemda dan masyarakat setempat untuk dirumuskan bersama pemerintah pusat.
Rumusan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Pemerintah Jepang agar dilakukan pengembangan perekonomian dan sosial yang bermanfaat untuk masyarakat lokal. Rumusan tersebut diharapkan juga mendorong pelaksanaan pelestarian sumber daya sejarah dan pariwisata di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!