Berita Terkini : Waspada Penipuan Modus Like YouTube, Didalangi WNI di Kamboja


BERLIN, GERMANY - SEPTEMBER 19:  A shopper ltries out the new Apple iPhone 6 at the Apple Store on the first day of sales of the new phone in Germany on September 19, 2014 in Berlin, Germany. Hundreds of people had waited in a line that went around the block through the night in order to be among the first people to buy the new smartphone, which comes in two versions: the Apple iPhone 6 and the somewhat larger Apple iPhone 6 Plus.  (Photo by Sean Gallup/Getty Images)
Ilustrasi (Foto: dok. Getty Images)

Penipuan modus kerja pencet ‘like’ dan ‘subscribe’ YouTube masih marak terjadi. Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus serupa.
Penipuan ini ternyata didalangi oleh WNI yang berada di Kamboja. Pelaku berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian Rp 800 juta. Berikut rangkumannya.
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku terkait penipuan modus pencet ‘like’ YouTube. Dua pelaku, yakni pria inisial EO (47) dan wanita inisial SM (29), ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (25/6/2024).
Kedua tersangka saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 81 dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/6).
Kedua pelaku rupanya tidak bekerja sendiri. Mereka didalangi oleh seorang WNI yang berada di Kamboja.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap Tersangka EO dan hasil forensik, Tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja. Hasil sidik diduga D adalah otaknya,” kata Ade Safri.
Pelaku D memerintahkan tersangka untuk menyiapkan rekening tempat penyimpanan uang hasil penipuan dan hal lainnya. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sosok D tersebut.
“Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan Tersangka EO untuk mencari rekening. Tersangka EO diminta membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang,” kata dia.

Baca selanjutnya: peran dua tersangka yang ditangkap….

Simak juga Video: Kronologi Napi Lapas Cipinang Peras-Ancam Sebar Video Bugil Siswi SMP

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!