Berita Terkini : SIM Format Baru Berlaku Mulai Juli 2024, Ini Ciri-cirinya


Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi SIM (Foto: Rachman Haryanto)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) format baru mulai bulan Juli 2024. SIM model baru akan memakai format gambar kendaraan, seperti mobil dan motor.
Penerapan SIM format baru ini memiliki beberapa tujuan tertentu. Simak informasinya berikut ini.
Korlantas Polri akan menerapkan SIM format baru menggunakan gambar kendaraan, seperti mobil dan motor. Penerapan SIM format baru berlaku mulai bulan Juli 2024.
“Iya kami rencanakan untuk format baru (gambar mobil dan motor pada SIM) berlaku di Juli 2024,” kata Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo, seperti dikutip dari laman Instagram Korlantas Polri.
Dilansir laman Instagram Indonesiabaik.id, pemberlakuan SIM format baru oleh Korlantas Polri ditujukan untuk beberapa hal, seperti:
Bagaimana ciri-ciri SIM format baru yang berlaku mulai Juli 2024? Cek poin-poin di bawah ini.
Meski demikian, bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan SIM internasional, proses pengurusannya masih tersedia. SIM internasional berlaku di 92 negara dan dapat diurus secara online.

Selain itu, perpanjangan SIM kini dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!