Berita Terkini : Polisi Sebut Pencuri Kabel PLN di Jakbar Beraksi Berulang Kali


Konfensi pers Polsek Tambora terkait kasus pencurian kabel PLN.
Konfensi pers Polsek Tambora terkait kasus pencurian kabel PLN. (Wildan Noviansah/detikcom)

Dua pria pengangguran ditangkap polisi lantaran kedapatan mencuri kabel PLN di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Polisi mengungkap para pelaku sudah beraksi berulang kali.
“Dilakukan interogasi dan benar bahwa dua orang tersebut melakukan pencurian dan bukan hanya pada malam hari itu saja, tetapi juga dua kali sebelumnya. Sebelumnya sudah melakukan pencurian kabel tersebut,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).
Kabel PLN hasil pencurian dijual Rp 120 ribu per kilogram. Donny menyebutkan pelaku GS (39) dan AN (42) membagi rata duit hasil kejahatan.
“Dari penjualan kabel tersebut per kilonya itu dijual seharga Rp 120 ribu, kabelnya sendiri, tembaga sendiri yang mereka curi itu kurang lebih ada 9 kilo. Jadi nilai nominalnya yang mereka jual senilai Rp 1.080.000,” jelasnya.
Donny mengatakan motif keduanya berulang kali melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi. Duit hasil kejahatan dipakai mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Motifnya ekonomi jadi mencuri dan uangnya hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (25/6), pukul 02.46 WIB. Para pelaku menggunakan linggis hingga gergaji besi saat beraksi.

Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!