Berita Terkini : Panduan Cara Menggunakan E-Coklit untuk Pantarlih Pilkada 2024
Tahapan pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 tengah berlangsung. Tahapan yang terdiri atas proses pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih ini dilakukan oleh para petugas Pantarlih di tiap tingkatan.
Proses coklit dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada 2024 ini berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli mendatang. Kegiatan ini dilakukan secara online berbasis sistem elektronik atau disebut e-coklit.
E-coklit dapat diakses oleh petugas Pantarlih secara online melalui website (https://ecoklit.kpu.go.id/) atau aplikasi e-Coklit. Bagi petugas Pantarlih yang melakukan e-coklit dapat simak panduan menggunakannya berikut ini:
Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi e-Coklit:
Aplikasi e-Coklit memiliki tiga fitur utama, yaitu Beranda yang berisi statistik kegiatan coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih. Pemutakhiran berisi daftar Pemilih yang berada di wilayah kerja Pantarlih. Profil berisi informasi wilayah kerja dan potensi alamat tempat pemungutan suara (TPS).
Langkah-langkah melakukan coklit melalui aplikasi e-Coklit:
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!