Berita Terkini : Operator Online Scam Jaringan WN China Ditangkap di Bandung!
Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus online scam yang diotaki oleh WN China, Shi Zhengdi atau SZ. Terkini, polisi menangkap seorang operator kaki tangan SZ di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Pelaku bernama Heryanto atau H ditangkap 6 jam berselang setelah bosnya ditangkap di Abu Dhabi.
“Benar, tersangka berinisial H ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri di Bandung, Jawa Barat pada 28 Juni,” kata Himawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Himawan menyebutkan tersangka Heryanto mendapatkan upah belasan juta per bulannya. Dia bertugas sebagai operator.
“Tersangka H mendapat upah Rp 15 juta per bulan selama berprofesi sebagai operator,” imbuhnya.
‘Bos’ Online Scam Ditangkap di Abu Dhabi
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) China berinisial SZ yang diduga melakukan penipuan daring atau online scam. Dia disebut menipu 800 warga negara Indonesia dan menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan aktor intelektual atau bos para tersangka lainnya.
“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” ungkap Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6).
Modus Kerja Pencet ‘Like’
Tak hanya melakukan penipuan online, kata Dani, tersangka SZ juga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, dia menyebut, target korbannya berasal dari berbagai negara.
“Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten,” sebutnya.
Sebelumnya, SZ ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau buron dan telah menjadi subjek red notice Interpol. Dia ditangkap oleh pihak kepolisian di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
SZ kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada Kamis (27/6). Dia kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Pada Kamis, tanggal 27 Juni 2024, telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri, yaitu tersangka atas nama Saudara SZ, atas kasus tindak pidana scam dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).
“Adapun Saudara SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 13.30 WIB, dan saat ini Saudara SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!