Berita Terkini : KPK Terima 39 Laporan Analisis PPATK, Ada soal Aliran Dana Pemilu


Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)

KPK menyampaikan telah menerima 39 laporan hasil analisis dari PPATK di periode 2024, tepatnya hingga Juni. Laporan hasil analisis (LHA) itu dibagi dalam beberapa kategori, di antaranya ada terkait aliran dana pemilu.
“KPK menyampaikan selama tahun 2024, per 1 Januari sampai 28 Juni, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima sejumlah 39 laporan hasil analisis, dari PPATK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Hal itu terdiri atas 7 LHA yang diberikan untuk didalami KPK, dan 15 LHA untuk membantu penanganan perkara. Sedangkan 17 lainnya diberikan atas permintaan penyidik.
“Dan 17 LHA yang diberikan atas permintaan penyidik atau penyelidik KPK,” ujarnya.
Terkait LHA soal aliran dana Pemilu 2024, KPK masih berkoordinasi dengan pihak PPATK. Tessa berharap kerja sama dengan KPK akan terus berlangsung.
“Sedangkan LHA PPATK terkait dengan aliran dana Pemilu 2024, saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak PPATK dalam konteks pendalaman atas transaksi-transaksi tersebut,” katanya.
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan perputaran dana terkait pemilu mencapai Rp 80.117.675.256.064 (delapan puluh triliun, seratus tujuh belas miliar, enam ratus tujuh puluh lima juta, dua ratus lima puluh enam ribu, enam puluh empat Rupiah. Perputaran dana itu ditemukan selama periode Januari 2023 sampai Mei 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6). Ivan mulanya menyampaikan hasil kinerja collaborative analysis team (CAT) untuk mendukung transparansi penyelenggaraan pemilu.

“Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan terkait dengan Pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80.117.675.256.064,00 (triliun),” ujar Ivan dalam rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Adapun produk tersebut sudah disampaikan kepada beberapa institusi terkait untuk tindak lanjut berikutnya. Disebutkan bahwa 21 hasil analisis dan 5 hasil pemeriksaan dari PPATK telah dikirimkan ke KPK.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!