Berita Terkini : Asal-usul Ponsel Dipakai Napi Cipinang untuk Love Scamming Siswi SMP
Seorang narapidana (napi) Lapas Cipinang berinisial MA menggunakan ponsel untuk melakukan aksi love scamming kepada siswi SMP di Bandung dari balik jeruji. Dari mana dia mendapatkan ponsel tersebut?
Kalapas Kelas I Cipinang EP Prayer Manik mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap MA. Menurut pengakuannya, ia mendapatkan ponsel itu bekas napi yang akan bebas dari penjara.
“Kami tanya ke WBP (warga binaan pemasyarakatan)-nya dan jawabannya bahwa HP tersebut merupakan pemberian WBP yang mau bebas dan tetap kami akan selidiki dan akan dilakukan pemeriksaan,” kata Prayer saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/6/2024).
Ponsel adalah salah satu benda yang dilarang digunakan oleh narapidana. Terkait bagaimana ponsel ini bisa lolos masuk ke dalam sel penjara, Prayer bicara soal over capacity.
“Terkait dengan adanya handphone, kondisi lapas yang sudah abnormal, kapasitas seharusnya 800 orang dan saat ini diisi 2.730,” katanya.
Prayer mengaku kecolongan dengan adanya kejadian itu. Ia mengatakan kondisi lapas yang melebihi kapasitas ini membuat petugas harus bekerja ekstra mengawasi para napi.
“Dan yang menjaga 2.730 orang tersebut hanya 16 orang petugas. Ini yang membuat harus bekerja ekstra, ketidaknormalan tersebut yang membuat kami kecolongan. Di sisi lain kami juga harus menjaga perikehidupan warga binaan agar tidak terjadi gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban lainnya,” bebernya.
Prayer memastikan napi tersebut telah diberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Napi berinisial MA itu dikurung di dalam kamar pengasingan atau yang biasa disebut para napi sebagai sel tikus (selti).
“Langsung hari itu juga kami lakukan hukuman dan dimasukkan ke straft cell (kamar pengasingan) atau selti dan sembari waktu berjalan kami akan periksa lagi,” ungkapnya.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua seorang siswi SMP di Bandung melapor polisi. Dia diperas oleh seseorang yang dikenal putrinya melalui Instagram.
Korban dan pelaku kerap berkomunikasi dan video call. Momen ini kemudian dimanfaatkan oleh MA untuk membujuk rayu korban berpose tanpa busana.
Tanpa diduga, tersangka MA ini mengambil dokumentasi foto korban. Ini kemudian dijadikan alat untuk memeras orang tua korban.
“Selanjutnya foto dan video tersebut tersangka gunakan untuk mengancam dan memeras orang tua korban,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast, dilansir detikJabar, Jumat (28/6).
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!