Berita Terkini : Kementerian PPPA Minta Ortu Bunuh Balita di Kediri Dihukum Berat
Ibu kandung dan ayah tiri melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang balita berusia 3 tahun tewas di Kediri, Jawa Timur (Jatim). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam keras peristiwa tersebut.
“Kami mengecam keras orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya hingga meninggal dan meminta polisi menegakkan pemberatan sanksi kepada para pelakunya,” kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar, Kamis (27/6/2024).
Nahar mengatakan orang tua harus menjadi pelindung anak. Dia meminta hak asuh dua tersangka itu dicabut jika mereka memiliki anak lainnya.
“(Meminta) pencabutan hak asuhnya sebagai orang tua, karena telah melakukan kekerasan terhadap anak,” katanya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif ibu kandung dan ayah tiri di Kediri, Jawa Timur, menyiksa anak balita berinisial FT (3) hingga tewas dan menguburnya di samping rumah. Polisi mengatakan kedua pelaku emosional terhadap balita itu.
“Motifnya, para pelaku ini emosi karena anaknya menumpahkan air di rumahnya dan tidak mengakui. Akhirnya pelaku menganiaya korban yang masih balita itu dengan cara memukul, mencubit, hingga tewas mengenaskan,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, dilansir detikJatim, Kamis (27/6).
“Ibu kandungnya mencubit dan menampar pipi, sedangkan ayahnya memukul perut, dada, dan kepala dengan sangat keras kepada anaknya,” sambungnya.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!