Berita Terkini : Di Sidang, Istri yang Potong Kelamin Suami di Muba Ngaku Sudah Dimaafkan


Sidang kasus istri potong kelamin suami di Pengadilan Negeri Musi Banyuasin
Foto: Dok. Istimewa

Kasus istri memotong kelamin suami di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kini sudah sampai di persidangan. Di hadapan jaksa dan hakim, terdakwa Lisa Yani mengaku sudah dimaafkan suaminya, Rian Hidayat.
“Kami kaget saat sidang ke empat yang digelar kemarin ya, terdakwa menyebutkan bahwa korban yang merupakan suaminya sudah memaafkannya dan dia sebut bahwa ia telah berdamai dengan suaminy,” kata jaksa Giovani dilansir detikSumbagsel, Jumat (28/6/2024).
Padahal, kata Giovani, saat Rian Hidayat dihadirkan di sidang dia terlihat masih sangat emosi dengan Lisa Yani. Menurutnya, Rian saat itu malah meminta agar Lisa dihukum berat karena sudah membuatnya cacat seumur hidup.
Jaksa kaget dengan pernyataan Lisa sebab berbanding terbalik dengan pernyataan Rian. Oleh karena itu, hakim meminta Lisa membuktikan ucapannya itu dengan menghadirkan korban di sidang selanjutnya.
“Atas pernyataan itu akhirnya, hakim meminta terdakwa untuk menghadirkan korban pada sidang selanjutnya untuk membuktikan perkataan terdakwa,” ungkap Giovani.
“Kalaupun perkataan terdakwa benar bahwa dia telah berdamai dan dimaafkan oleh korban yang sampai sekarang masih berstatus suami terdakwa, maka kasus tersebut ada keringanan hukuman namun tetap berlanjut,” imbuhnya.
Simak lengkapnya di sini.

Lihat juga Video ‘Terungkap Motif Ayah Potong Kelamin Anak di Tasikmalaya’:


Saksikan Live DetikPagi:

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!