Berita Terkini : 5 Fakta Terkini Kios di Puncak Bogor Dibongkar Bikin Satpol PP Terluka
Relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan kios-kios di jalur Puncak, Bogor, mendapatkan perlawanan. Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bogor terluka.
Pembongkaran tersebut dilakukan sejak Senin (24/6) lalu. Sejumlah pedagang protes hingga melakukan aksi bakar sampah di tengah jalan dan membuat kemacetan.
Dalam video yang diterima detikcom, Kamis (27/6/2024), mulanya, petugas yang hendak membongkar dengan backhoe dihadang salah satu warga. Perdebatan sempat terjadi.
Warga tersebut kemudian terlihat menyundul petugas. Hingga membuat beberapa petugas lain yang tengah berjaga untuk melerai keduanya.
Kemudian, datang warga lainnya yang juga melerai. Namun dari situ, kericuhan justru terjadi.
Terlihat petugas dan warga saling dorong, hingga petugas kepolisian turun ke lokasi. Kericuhan pun tak terhindarkan.
“Tembak aing sok tembak, tembak sekalian,” kata salah satu warga.
Relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung pagi ini. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menegaskan penertiban dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.
“Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini,” kata Asmawa kepada wartawan di Puncak, Senin (24/6).
“Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area,” lanjutnya.
Asmawa mengatakan masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi. Pedagang yang setuju, lanjutnya, ada sekitar 300.
“Masalah ada yang kontra wajar, tetapi itupun kurang lebih hanya 80 pedagang hari ini. Tetapi ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati ini. Jadi porsinya 70% semuanya setuju,” sebutnya.
Aparat gabungan masih melakukan pembersihan puing-puing sisa bangunan yang dibongkar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Rabu (26/6) siang. Saat kegiatan berlangsung, masih ada bangunan yang berdiri.
“Kita melaksanakan kegiatan pembersihan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) pakai alat berat juga. Dari situ di Gantole ternyata ada bangunan belum dibongkar, bangunan WC sewaan ada 3 sama kamar juga di situ,” kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (26/6).
Peristiwa itu terjadi pada siang hari tadi. Rhama mengatakan, saat itu, pemilik bangunan tidak terima. Pemilik bangunan tidak ingin dibongkar.
“Di situ si pemiliknya nggak terima, nggak mau dibongkar lagi aja. Kita mau ngeruk puingnya nggak terima. Akhirnya yang ngarahin backhoe PUPR disundul pakai kepala orang itu,” ucapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!