Edukasi Terkini : Cerita Dua Mahasiswa Baru yang Dapat UKT Tinggi, Tekad Kerja buat Bayar Kuliah


AD, mahasiswa baru yang sambi kerja untuk bayar UKT
AD, mahasiswa baru yang hendak kuliah sambil kerja untuk bayar UKT. Foto: Dokumentasi pribadi AD

Meski kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) telah dibatalkan, sebagian mahasiswa baru masih kesulitan untuk membayar. Di antara mereka ada PS (17) dan AD (17). Keduanya merupakan mahasiswa baru dua perguruan tinggi di Jawa Tengah.
Uang kuliah tunggal yang dibebankan kepada mereka tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga. Baik PS maupun AD sama-sama berniat bekerja untuk membayar UKT.
“Bapak aku kerja serabutan sedangkan ibu aku gak bekerja, aku dijatah ukt 4,5 juta,” ungkap AD kepada detikEdu pada Selasa (25/6/2024).
Ia juga mengaku penghasilan bapaknya dalam sebulan hanya mencapai RP 1 juta, sehingga jelas merasa keberatan dengan UKT Rp 4,5 juta.
Sementara PS mengatakan mendapat UKT golongan 7 di kampusnya. Besaran UKT yang dibebankan kepadanya yaitu Rp 7,5 juta.
“Lumayan berat untuk kondisi aku,” ujar PS yang ayahnya menganggur sejak COVID-19 hingga akhir 2023 lalu.
“Apalagi latar belakang ekonomi keluargaku lumayan pas-pasan, aku anak tengah, adek aku masih SD dan harus bayar uang sekolah, abang aku juga lagi kuliah di Semarang,” jelasnya kepada detikEdu, Selasa (25/6/2024).
“Puji Tuhan banget awal tahun 2024 ayah aku baru diterima kerja lagi, tapi gatau ayah aku bisa kerja sampai kapan soalnya baru diterima juga kan, bukan karyawan tetap,” tambahnya.
PS pun sudah bekerja untuk menambah uang UKT sebelum ia kuliah.
“Selama belum kuliah ini aku juga udah ngambil beberapa kerjaan sampingan seperti jaga toko atau pelayan cafe, itupun gajinya ga seberapa kak, sehari paling gede 100 ribu doang,” ucap PS.
AD sendiri mengaku pendapatan orang tuanya hanya dari serabutan, sehingga dengan kondisi seperti itu tidak mampu membayar UKT. Untuk itu, ia memilih mencari tambahan pemasukan.
“Saya bisa buat ilustrasi dan artikel,” kata AD.
Ia pun mengaku mungkin akan kerja jadi waitress di kafe untuk membayar UKT apabila tidak lolos KIP-Kuliah.
PS yang menerima UKT tinggi ingin langsung banding UKT. Kampusnya memberikan wadah bagi mahasiswa jika merasa UKT yang didapatkan keberatan.

“Jadi bisa ajukan berkas pendukung yang membuktikan kita ga mampu untuk membayar UKT segitu, sejauh ini aku ngajuin SKTM (surat keterangan tidak mampu) & surat keterangan saudara berkuliah doang,” terangnya.
Berbeda dengan AD yang tidak bisa mengajukan keberatan UKT pada semester awal karena kampusnya hanya membuka banding UKT di semester dua.
“Aku tetap bayar UKT di semester satu,” ujarnya.
AD juga mendaftar KIP-Kuliah (KIP-K), tetapi saat ini platform KIP-K sedang tidak bisa dibuka, oleh karenanya AD belum mengetahui bagaimana status KIP-nya.
” Aku gak ada kartu KIP tapi aku tetap daftar, jadi peluang lulus atau tidaknya itu mungkin 50:50,” kata dia.
Walaupun begitu, AD juga mencari alternatif lain jika tidak lolos KIP-Kuliah.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!