Berita Terkini : Seiya Sekata di Sidang dan Polda soal Duit Miliaran SYL ke Firli


Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun setelah menjalani pemeriksaan 11 jam.
Firli Bahuri. (Ari Saputra/detikcom)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Keterangan SYL di persidangan itu ternyata telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Firli yang ditangani Polda Metro Jaya.
Pengakuan soal Rp 1,3 miliar itu disampaikan SYL dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6). SYL yang merupakan terdakwa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan M Hatta.
SYL mengaku memberikan uang Rp 1,3 miliar ke Firli secara bertahap. Pertama, uang diberikan saat SYL dan Firli bertemu di GOR Badminton.
“Saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?” tanya hakim.
“Tahu Yang Mulia,” jawab SYL.
“Itu yang di GOR?” tanya hakim.
“Di GOR,” jawab SYL.
“Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an,” jawab SYL.
“Rp 500 juta?” tanya hakim.
“Iya, tapi dalam bentuk dana valas,” jawab SYL.
Hakim kemudian mencecar SYL soal ada tidaknya uang lain yang diserahkan ke Firli. SYL mengaku dirinya menyerahkan Rp 800 juta ke Firli.
“Yang dari saya dua kali Yang Mulia,” jawab SYL.
“Awalnya Rp 500 (juta) sama ada yang Rp 800 (juta) juga?” tanya hakim.
“Ya kurang lebih seperti itu Yang Mulia,” jawab SYL.
Hakim lalu bertanya apakah SYL memberikan uang total Rp 1,3 miliar itu ke Firli agar kasusnya disetop KPK atau tidak. SYL kemudian berdalih uang itu diberikan sebagai tanda persahabatan.
“Iya, yang ada itu Yang Mulia adalah informasi terhadap dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke Irjen saya dan lain-lain, termasuk ke Dirjen yang terkait dan semua clear tidak masalah, jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” jawab SYL.
Firli, yang telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, membantah menerima uang Rp 1,3 miliar. Pengacara Firli, Ian Iskandar, menuding SYL berbohong.
“Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya,” kata Ian Iskandar saat dihubungi, Selasa (25/6).
Dia menganggap banyak keterangan SYL yang tidak konsisten antara bukti dan saksi. Dia mengatakan Firli telah menyampaikan klarifikasi saat diperiksa polisi.

“Banyak keterangan pak SYL inkonsistensi dengan bukti dan saksi yang sudah memberikan keterangan dan berbeda. Ada cerita katanya Rp 50 M, ada cerita katanya Rp 800 juta dan terakhir Rp 500 juta,” kata dia.
“Yang jelas semua hal itu sudah diklarifikasi oleh pak Firli sewaktu pemeriksaan di Bareskrim. Termasuk pemberian uang pada kevin di GOR oleh ajudan pak SYL Panji, Kevin waktu itu lagi sakit COVID dan pernah dikonfrontir dengan Panji. Panji tidak tahu dan kenal sama Kevin ajudan pak Firli,” sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!