Berita Terkini : Menunggu KPK Bongkar Kabar 'Donatur' Harun Masiku


DPO Harun Masiku.
DPO Harun Masiku (Situs resmi KPK)

Isu adanya ‘donatur’ yang mendanai pelarian buron KPK, Harun Masiku, mencuat ke publik. Langkah KPK membongkar kabar tersebut ditunggu.
Dirangkum detikcom, Kamis (27/6/2024), Harun Masiku merupakan penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat jalur PAW. Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara. Sedangkan Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron.
Adapun dugaan penyokong dana kepada Harun Masiku itu salah satunya disampaikan oleh Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha. Mantan penyidik KPK itu menduga ada pemberi dana kepada Harun Masiku untuk bersembunyi karena pastinya buron butuh uang untuk berpindah-pindah.
“Buronan Harun Masiku butuh uang tunai yang banyak karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan karena akan langsung ketahuan jika yang bersangkutan mengambil ATM dan lain-lain,” kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (27/6).
“Sehingga pasti butuh ada pihak yang backup atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku,” tambah dia.
Selain itu, jika buron perlu untuk berpindah negara, ia membutuhkan dana yang besar. Untuk itu, Praswad meyakini bahwa pasti ada yang memberikan dana kepada Harun Masiku dalam pelariannya.
“Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya sedang buron, sehingga pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini,” katanya.
Simak respons KPK di halaman selanjutnya:

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!