Berita Terkini : Komnas HAM Kenya Catat 22 Orang Tewas dalam Demo Kenaikan Pajak


Kenya: Protes Rencana Kenaikan Pajak, Gen Z Turun ke Jalan
Demo kenaikan pajak di Kenya. (DW News)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya mencatat 22 orang tewas dalam aksi demo memprotes kenaikan pajak di Kenya. Lembaga tersebut berjanji akan melakukan penyelidikan terhadap apa yang digambarkan mereka sebagai ‘jumlah kematian terbesar satu hari protes’.
“Kami mencatat 22 kematian… kami akan melakukan penyelidikan,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya, Roseline Odede, seraya menambahkan bahwa 19 orang tewas di ibu kota Nairobi, di mana polisi menembaki para demonstran yang melakukan aksi menyerbu parlemen dilansir AFP, Rabu (26/6/2024).
Seperti diketahui, demonstrasi yang diwarnai penyerbuan gedung parlemen dan aksi pembakaran terjadi di Nairobi, Kenya. Sedikitnya 13 orang tewas setelah polisi melepaskan tembakan peluru tajam ke arah demonstran, usai gas air mata dan meriam air gagal membubarkan massa.
Dilansir Reuters, Rabu (26/6), masyarakat Kenya sedang berjuang menghadapi guncangan ekonomi yang disebabkan oleh dampak berkepanjangan dari pandemi COVID-19, perang yang dipicu Rusia di Ukraina, kekeringan selama dua tahun berturut-turut, dan depresiasi mata uang.
Di tengah situasi sulit itu, pemerintah Kenya berencana menambah pendapatan negara melalui pajak tambahan yang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) keuangan yang diamandemen dan divoting oleh anggota parlemen pada Selasa (25/6) waktu setempat.
RUU keuangan itu bertujuan mengumpulkan tambahan pajak sebesar US$ 2,7 miliar sebagai bagian dari upaya meringankan beban utang Kenya yang besar, dengan pembayaran bunga saja menghabiskan 37 persen pendapatan negara tahunan.
Hasil voting menunjukkan parlemen Kenya menyetujui RUU keuangan tersebut, dan meneruskannya ke pembahasan ketiga oleh para anggota parlemen.

Langkah selanjutnya adalah menyerahkan RUU itu kepada Presiden William Ruto untuk ditandatangani dan diberlakukan secara resmi sebagai UU. Ruto memiliki waktu 14 hari untuk menandatangani RUU itu, atau menyerahkannya kembali ke parlemen jika dia keberatan dan akan dilakukan amandemen lebih lanjut.
Disetujuinya RUU itu memicu reaksi keras dengan unjuk rasa yang awalnya berlangsung seperti festival tiba-tiba berubah mencekam ketika jumlah demonstran bertambah. Tembakan gas air mata dilepaskan untuk membubarkan massa, namun demonstran nekat melakukan penyerbuan terhadap gedung parlemen di Nairobi pada Selasa (25/6), yang memicu kekacauan.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!