Berita Terkini : Kabiro Humas MPR: Hanya di RI Sangat Mudah Berkunjung ke Rumah Rakyat
Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR Anies Mayangsari Muninggar menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) MPR dan Focus Group Discussion (FGD) bersama kepala madrasah se-Kota Malang. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara MPR dengan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Malang.
Anies mengatakan kepuasan layanan publik merupakan salah satu indikator dari reformasi birokrasi (RB). Untuk itu, MPR mengajak peserta FKP untuk memberi masukan tentang pelayanan publik MPR, khususnya dalam hal penerimaan delegasi.
“Forum ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk melihat, meminta masukan, dan mengevaluasi pelayanan kami terhadap publik, khususnya penerimaan delegasi. Apakah ada kekurangannya yang selanjutnya ke depan dapat diperbaiki sehingga masyarakat atau pihak-pihak yang ingin berkunjung ke MPR dapat terpuaskan,” ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Hal ini disampaikannya saat memberi materi di acara FKP bertema ‘Aktualisasi Nilai-Nilai Kebangsaan Di Madrasah Melalui Wisata Belajar Ke Lembaga Negara Di Indonesia’. Diikuti sekitar 100 kepala sekolah dan guru dari madrasah se-Kota Malang, acara berlangsung di salah satu hotel di Malang, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Dalam penerimaan delegasi, Anies mengatakan MPR berpegang pada aturan. Pertama, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Adapun undang-undang tersebut mengatur bagaimana harus memberikan layanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Nah salah satu kegiatan kita adalah penerimaan delegasi,” katanya.
Kedua, Persesjen MPR No. 4 Tahun 2022 Tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) MPR, di mana Biro Humas bertugas untuk menerima dan mengelola kunjungan masyarakat atau delegasi yang ingin mengetahui tentang kelembagaan MPR, kinerja, dan fungsinya. Ketiga, Visi dan Misi MPR, yang menjadikan lembaga ini sebagai rumah kebangsaan pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.
“Aturan-aturan di ataslah yang bisa membuat masyarakat berkunjung ke MPR”, tuturnya.
Dibandingkan dengan negara lain, kata Anies, kunjungan parlemen tak semudah di Indonesia. Di negara lain, masyarakat yang ingin berkunjung ke parlemen agak sulit, sangat dibatasi.
“Hanya di Indonesia sangat mudah masyarakat dapat berkunjung ke rumah rakyat,” tambahnya.
Selama tahun 2023, MPR sudah menerima delegasi sebanyak 72 kunjungan. Adapun rata-rata dalam sebulan, MPR menerima 5 sampai 6 delegasi.
Sedangkan di tahun 2024, sampai Juni 2024, MPR baru menerima 19 delegasi. Jika dirata-rata, sebulan hanya 3 kali. Hal demikian bisa terjadi disebabkan di tahun 2024 ada agenda pemilu, baik pemilu legislatif maupun pilpres, sehingga masyarakat banyak menunda kunjungan.
Selain itu, di tahun 2024 juga terdapat bulan Ramadan dan Lebaran. Namun, selama bulan puasa MPR tidak menerima kunjungan delegasi.
Di depan peserta FKP, Anies menjelaskan prosedur kunjungan delegasi. Pertama, mendaftar melalui website MPR dengan memilih menu kunjungan delegasi. Kedua, kunjungan bisa dilakukan melalui surat ditujukan kepada MPR. Ketiga, pengunjung juga bisa datang langsung ke MPR.
Dari surat yang masuk, kata Anies, selanjutnya akan dilihat kapan waktu kunjungan. Jika waktunya sesuai maka MPR akan segera berkoordinasi untuk melakukan konfirmasi kunjungan.
Di sisi lain, bila waktunya tidak tepat maka MPR akan mengkoordinasikan waktu kunjungan. Apabila waktunya sudah cocok maka delegasi dapat melakukan kunjungan ke MPR.
“Jadi prosedur kunjungan delegasi ke MPR mudah, tidak ada tiket, tidak ada pungutan biaya, dan gratis,” tegasya.
Saat ada kunjungan delegasi, Anies mengatakan MPR harus berkoordinasi dengan Setjen DPR karena lingkungan parlemen di Senayan, Jakarta, tidak hanya dimiliki oleh MPR tetapi juga dimiliki oleh DPR.
Saat ini, MPR pun terus melakukan evaluasi kunjungan delegasi. Salah satunya dengan memperbaiki layanan publik melalui pelaksanaan survei kepuasan kepada masyarakat setiap tahun.
“Saat kami mengajukan survei mohon nanti diisi ya bapak dan ibu,” harapnya.
“Jadi forum hari ini sangat baik yang dapat kami manfaatkan untuk mendapat masukan tentang pelayanan publik kami,” sambungnya.
Anies mengakui dalam penerimaan delegasi, MPR memiliki beberapa kendala. Pertama, belum tersedianya ruang tunggu delegasi bagi yang datang lebih cepat dari jam yang sudah ditentukan. Adapun saat ini kebijakan di lingkungan parlemen cukup ketat sehingga tidak bisa sembarang orang bisa masuk.
“Jadi kalau datangnya tidak tepat waktu, nunggunya di luar,” paparnya.
Kedua, belum tersedianya ruang untuk tempat makan. Dalam hal ini, MPR menyediakan konsumsi berupa snack dan makan siang namun kendalanya belum tersedia ruang makan.
Ketiga, permohonan layanan sering mengalami ekspektasi jika kunjungan ke MPR maka yang menerima adalah pimpinan atau anggota MPR.
“Hal demikian bisa kita lakukan tetapi kalau kita lihat jadwal pimpinan dan anggota MPR yang sangat padat, jadinya sulit untuk mengalokasikan waktu buat mereka,” ucapnya.
Keempat, surat permohonan layanan kunjungan delegasi sering kali dikirim tanpa menyertakan kontak pribadi sehingga MPR kesulitan untuk berkoordinasi.
Meski ada kendala, MPR berupaya mengatasi melalui tiga langkah. Pertama, penyusunan SOP tentang penerimaan delegasi. Kedua, penyusunan juklak (petunjuk pelaksanaan). Ketiga, template surat permohonan kunjungan sehingga delegasi yang ingin berkunjung cukup memanfaatkan template.
Sebagai informasi, dalam kegiatan FKP turut hadir Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Siti Fauziah; Kepala Subbagian Hubungan Antarlembaga Setjen MPR, Yenita Revi; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah. Abdul Mughni; dan Ketua KKMI Kota Malang Siti Aisah.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!