Berita Terkini : Data Ngeri Seribuan Orang di DPR-DPRD Terseret Judi Online
Terungkap ada ribuan anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Hal ini diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan mengungkap saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6). Ivan menegaskan pihaknya mempunyai data.
“Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan.
“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?” tambahnya.
Ivan mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain. Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp 25 miliar per satu orang.
“Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar Ivan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bertanya ke Ivan apakah Rp 25 miliar itu bisa dikeluarkan oleh satu orang. Ivan menepis dan menyebut angka Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan.
“Orang sampai bisa Rp 25 miliar gitu?” tanya Habiburokhman.
“Nggak, agregat secara keseluruhan itu deposit, deposit, jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga,” imbuhnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online. MKD DPR menegaskan akan memanggil legislator yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
“MKD minta ketua PPATK segera menyerahkan nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat di perjudian online. Tentu saja MKD akan segera, apabila nama-nama tersebut sudah ada, akan segera memanggil yang diduga tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Rabu (26/6).
Nazaruddin menegaskan tak akan segan memberikan sanksi terhadap anggota DPR RI yang terlibat judi online. Pihaknya akan memberikan sanksi berat.
“Kalau memang benar terlibat, ini pasti kena sanksi berat,” ujar dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!