Berita Terkini : 4 Fakta Dana Desa untuk Jalan Bogor Raib Dicuri saat Mobil Mogok
Aksi pencurian dana desa senilai Rp 324 juta terjadi di Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang itu dicuri dari dalam mobil aparat desa setempat.
Dirangkum detikcom, Rabu (26/6/2024), berikut sederet fakta terkait dana desa yang raib dicuri:
Diketahui, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6). Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan, laporan yang diterima menyatakan dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang.
“Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil,” kata AKBP Sumijo, dilansir Antara, Rabu (26/6).
Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari bank di Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CR-V dengan nomor polisi B-1553-VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Setelah itu, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setiba di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.
“Tiba di lokasi, Andriawan menghampiri Kades yang sedang mengontrol dengan pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan. Sedangkan Rendi Lesmana masih berada di mobil,” tuturnya.
Rendi kemudian meninggalkan mobil untuk meminta kunci kepada Kades. Setelah itu, Rendi kembali ke mobil.
Ketika kembali, mereka mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan tampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!