Berita Terkini : MKD Sebut Data PPATK Cukup Usut Anggota DPR Main Judol: Tak Perlu Pengaduan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menunggu data dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online. MKD DPR memastikan akan langsung mengusut anggota DPR yang terlibat judi online tanpa harus ada pengaduan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan. Dia memastikan laporan PPATK sudah cukup untuk menjadi dasar MKD DPR mengusut para anggota DPR yang terlibat judi online.
“Cukup, cukup, itu tidak perlu ada laporan pengaduan, kalau ramai dibicarakan bisa, apalagi PPATK resmi menyerahkan ke MKD kan, apalagi itu di dalam forum rapat resmi beliau sampaikan itu tadi,” kata Trimedya saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Dia pun memastikan pihaknya akan langsung bergerak begitu PPATK menyerahkan data nama-nama anggota DPR tersebut. “Iya kita tunggu saja, mudah-mudahan minggu ini sudah diserahkan oleh PPATK, kalau sudah ada beliau bilang gitu pasti secepatnya dilakukan dan segera dikirimkan,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini pun memastikan anggota DPR yang terlibat judi online bisa dipecat oleh MKD DPR. Selain sanksi pemecatan, mereka juga bisa diberikan teguran tertulis ataupun lisan.
“Ya kalau sanksi terberat ya pemecatan, dari mulai peringatan lisan, tertulis, sampai dengan pemecatan, pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.
“Kita lihat dulu datanya seperti apa ininya dan mudah-mudahan ada narasinya juga, jadi misalnya anggota DPR RI si A seperti apa dia mainnya, dia main partai kecil atau partai besar, dia sekadar pemain atau juga bandar mungkin juga, atau dia mengajak teman-temannya atau apa segala macem. Nah kita akan kualifikasikan seperti saya bilang tadi. Kemudian dalam waktu secepatnya, nggak sulit itu kan, karena kalau laporan PPATK itu sudah matang,” sambung dia.
Lebih jauh, Trimedya juga memastikan MKD DPR akan menyampaikan hasil pengusutan oleh pihaknya kepada masyarakat. Nantinya, kata dia, MKD DPR akan mengklasterkan para anggota DPR yang terlibat judi online tersebut.
“Kami menunggu laporan dari PPATK itu, karena menyangkut anggota DPR RI kita coba klasterkan, tentu pemain besar, sedang, dan kecil. Kemudian, dia pemain atau bandar juga gitu. Nah selanjutnya kita akan sampaikan ke masyarakat seandainya kita sudah terima laporan itu dari PPATK, begitu,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR menanyakan kepada PPATK soal ada-tidaknya anggota dewan yang terlibat judi online. Ivan mengungkap lebih dari seribu anggota dewan, baik di pusat dan daerah, bermain judi online.
“Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
“Ya, ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Ivan tak memerinci jumlah pasti anggota DPR RI yang terlibat. Ia meminta penjelasan nantinya disampaikan oleh MKD RI.
“Nanti, tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak ya,” ucap dia singkat.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!