Berita Terkini : 7 Selebgram di Bogor Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online sejak 2023
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan total tujuh selebgram di Bogor yang ditangkap karena promosi situs judi online sejak 2023. Selain selebgram, polisi juga menangkap anggota geng motor yang lakukan hal yang sama.
“Kita ada sekitar tujuh kali menangkap selebgram (karena promosi judi online), satu kelompok tawuran, dan satu di luar itu. Jadi total 9 kali,” kata Bismo ketika menggelar jumpa pers, Rabu (26/6/2024).
“Dari yang pernah dan sudah kita lakukan penangkapan, selebgram-selebgram ini sering kita tangkap. Terutama yang menyalahgunakan untuk perjudian. Kemudian Ada juga dari kelompok tawuran. Itu yang pernah kita tangkap,” imbuhnya.
Bismo mengatakan, pemilik akun medsos dengan banyak pengikut (follower) jadi sasaran persekutuan promosi judi online. Patroli siber akan terus dilakukan untuk menekan paparan judi online di Kota Bogor.
“Yang jelas kalau saya pelajari, yang memiliki followers banyak, dibidik oleh pihak bagian dari perjudian online. Ini akan terus kita lakukan monitoring, patroli cyber. Ketika ada akun yang disalahgunakan, tentu akan kita lakukan penegakkan hukum,” kata Bismo.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap selebgram berinisial CN (19) karena mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial (medsos). Pelaku berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor.
“Kita berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online, kita amankan selebgram inisial CN. Pelaku CN ini memiliki followers sebanyak 17.900, dengan nama akun Clays,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso ketika menggelar jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024).
Bismo menyebut CN ditangkap dari hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Satreskrim pada Selasa (25/6) malam. CN ditangkap di kamar kosnya di Bogor Utara.
“Kita amankan tersangka beserta barang bukti chat persetujuan pelaku dengan Natalia (DPO). Juga bukti transaksi dari pelaku Natali kepada pelaku CN. Kemudian situs judi online yang diposting di media sosial,” imbuhnya.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!