Kesehatan Terkini : Anggota Komisi IX DPR RI Cecar Menkes soal RUU POM, Ada Apa?
Komisi IX DPR RI terus mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU POM ini melalui Surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor: R-20/Pres/05/2024 pada 29 Mei 2024.
Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama pemerintah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya masih belum menyelesaikan DIM terkait RUU POM. Sehingga, ini memantik perdebatan antara DPR dengan pemerintah.
“Kami sudah melakukan inventarisasi dari isi draft Rancangan Undang-Undang POM ini dengan existing Undang-Undang yang sudah ada,” ujar Menkes Budi dalam Rapat Kerja di gedung MPR/DPR, Selasa (25/6/2024).
“Belum, belum selesai kita pak. Kita masih me-review dulu mana yang overlap mana yang tidak pak pimpinan,” sambungnya.
Mendengar jawaban dari Menkes Budi, Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto Fraksi PDI-P mengatakan jika pemerintah terlihat setengah-setengah dalam melahirkan Undang-Undang POM ini.
“Kalau saya memerhatikan aura Pak Menteri (Budi Gunadi Sadikin) semangatnya ketika dulu membahas Undang-Undang Kesehatan, ini semangatnya setengah kopling. Sementara Pak Darul Siska berharap ini (RUU POM) selesai di periode ini,” kata Edy.
“Saya berharap, kalau yes ya yes lah, karena waktunya sedikit. Kalau nanti yes tapi setengah kopling, buang-buang waktu pak,” sambungnya.
Senada dengan itu, Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay meminta kepada pemerintah untuk lebih cepat menyelesaikan RUU POM ini. Hal ini agar Badan POM lebih memiliki landasan hukum yang kuat.
“Mohon maaf Pak Menteri, ini dugaan saya, mohon maaf nih saya supaya jangan berdosa. Jangan sampai ada dugaan bahwa memang Undang-Undang ini sengaja diputer-puter begini di Kemenkes supaya memang Undang-Undangnya nggak lahir,” kata Saleh.
DPR RI Komisi IX dan pemerintah sepakat untuk memundurkan rapat kerja dengan agenda membahas pembicaraan tingkat I terkait RUU POM pada tanggal 2 Juli 2024. Pasalnya, agenda utama rapat kerja hari ini adalah menerima DIM dari pemerintah soal RUU POM.
Pemerintah, melalui Menkes Budi mengatakan pihaknya akan hadir dengan berkas-berkas yang diminta DPR pada rapat kerja mendatang.
“Artinya yang jelas, yang tanggal 2 (Juli) itu kita sudah bisa menyampaikan,” tutup Menkes Budi.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!