Kesehatan Terkini : 6 Fakta Daun Kratom, Tanaman Kontroversial yang Konon Punya Banyak Manfaat
Daun kratom belakangan menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Terlebih, setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meneliti tentang manfaat tanaman ini.
Kratom atau Mitragyna speciosa adalah tanaman tropis yang banyak tumbuh di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Malaysia, dan Indonesia. Sejak lama, tanaman ini dimanfaatkan sebagai obat tradisional oleh masyarakat lokal.
Di Indonesia, kratom banyak ditemukan di hutan Kalimantan. Daun ini mengandung sejumlah senyawa aktif yang dapat memberikan efek terapeutik. Beberapa senyawa utama yang terkandung pada kratom antara lain mitragynine, 7-hydroxymitragynine, corynantheidine, paynantheine, speciociliatine, mitraphylline, dan speciogynine.
Meski punya potensi sebagai obat herbal, kratom juga menuai kontroversi karena memiliki efek memabukkan dan berpotensi masuk golongan narkotika.
Berikut fakta-fakta tentang daun kratom yang jarang diketahui orang-orang.
Daun kratom sering digunakan sebagai pereda nyeri alami. Ini berkat kandungan alkaloid yang ada di daun kratom, seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang punya efek antiinflamasi dan antinyeri.
Daun kratom juga dapat digunakan untuk meredakan nyeri akut dan kronis, seperti yang disebabkan oleh arthritis dan fibromyalgia.
Studi menunjukkan daun kratom memiliki potensi untuk membantu menurunkan kadar gula darah. Bahkan, tanaman ini telah dimanfaatkan sebagai obat tradisional untuk mengatasi diabetes.
Kratom sering digunakan sebagai obat tradisional untuk mengatasi kecanduan opioid. Opioid merupakan obat-obatan yang berasal dari atau memiliki sifat yang mirip dengan zat-zat yang ditemukan pada tumbuhan opium.
Penelitian menemukan kratom dapat menyebabkan efek sedatif dan bekerja layaknya obat antidepresan atau penenang. Hal ini dipercaya dapat membantu meredakan kecemasan dan depresi.
Selain itu, kratom juga diyakini dapat meningkatkan suasana hati.
Selain itu, ada juga orang-orang yang mengonsumsi kratom dengan cara dihisap seperti rokok.
Mitragynine yang terkandung dalam daun kratom dapat memengaruhi kinerja otak dan sistem saraf. Pada dosis tinggi, senyawa ini dapat menyebabkan efek psikoaktif yang mirip dengan opioid, sehingga berpotensi menimbulkan kecanduan.
Karenanya, penggunaan kratom telah dilarang di beberapa negara, seperti Denmark, Polandia, Finlandia, Australia, Malaysia, dan Singapura.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!