Edukasi Terkini : Mengapa Negara Belanda Disebut Juga sebagai 'Netherland'? Ternyata Ini Artinya


Langkah lockdown untuk memerangi penyebaran virus corona telah diterapkan di sejumlah negara. Termasuk Belanda. Apakah Indonesia akan menerapkan sistem seperti Belanda?
Negara Belanda dijuluki sebagai Negara Kincir Angin. Foto: AP/Peter Dejong

Mendengar kata Netherland, banyak warga di Indonesia mengenalinya sebagai negara Belanda. Mengapa demikian?
Netherland merupakan nama resmi dari negara yang kita kenal sebagai “Belanda”. Penyebutan Belanda alih-alih Netherland di Indonesia, tak lepas dari masa penjajahan Portugis masa dulu.
Kala itu, kolonial Portugis lebih mengenal Netherland sebagai Holland atau Holanda, sebagaimana keterangan yang dikutip dari CNN Indonesia. Berawal dari sini kemudian pengucapan Holanda dari portugis diserap oleh masyarakat Indonesia untuk mengidentifikasi orang-orang Belanda.
Namun, tidak ada yang tahu pasti kapan dimulai, tetapi seiring waktu pengucapan orang Indonesia mulai berubah dari Holanda menjadi Belanda.
Dalam Kamus Cambridge, kata ‘Netherland’ memiliki definisi sebuah negara di Eropa Barat. Sementara dikutip dari Babbel, Netherland terdiri dari dua kata yakni “nether” dan “land”.
Nether berarti “dataran rendah” dan land berarti “negara” atau “tanah”. Sehingga Belanda juga dijuluki sebagai “kerajaan tanah rendah”.
Hal tersebut sesuai dengan kondisi geografisnya yang lebih rendah dibandingkan daratan di negara Eropa lainnya. Negara Belanda juga memiliki permukaan tanah yang datar sebagaimana dilansir dari Encyclopedia Britannica.
Sekitar 2.500 mil persegi (6.500 km persegi) wilayah Belanda merupakan wilayah reklamasi tanah yang merupakan hasil dari pengelolaan air zaman abad pertengahan. Saat itu, tanah di laut dan rawa dikeringkan.
Tenaga manusia dikerahkan untuk melakukan pengeringan tersebut. Hingga pada akhirnya tenaga manusia digantikan oleh tenaga kuda dan kincir angin (alasan negara ini dijuluki demikian).
Dahulu, Netherland mencakup wilayah Belanda (Netherland itu sendiri) dan Belgia. Pada masa kekuasaan Romawi abad pertama, Netherland disebut juga sebagai Germania Inferior.
Saat itu, wilayah tersebut dikuasai oleh Kerajaan Jerman dan sempat disebut sebagai “Lower Lorraine”. Kemudian, pada abad ke-15 kata “Netherlandsch” mulai muncul dalam catatan sejarah.
Namun, kala itu Netherland diartikan sebagai bahasa yang digunakan masyarakat daerah tertentu. Nama Nederland setelah ratusan abad kemudian baru resmi menjadi nama wilayah.
Pada abad ke-19, Belgia memisahkan diri sehingga Netherland perlahan mengambil alih nama umum lainnya seperti Nederduitsch hingga menjadi julukan negara sampai saat ini.

Tak hanya disebut Netherland, warga Indonesia maupun mancanegara mengenal Belanda sebagai Holland atau Dutch. Merujuk buku Mengapa Jarum Jam Bergerak ke Kanan? Dan Mengapa-mengapa Lainnya oleh David Feldman (2006) sebutan Holland digunakan untuk memudahkan pembuat peta dalam mencantumkan tempat yang sempit.
Di negara Belanda, Holland sendiri merupakan nama provinsi bukan negara. Provinsi Holland sangat berperan penting bagi Belanda dalam dunia perdagangan pada abad ke-16 hingga 18.
Selain itu, warga Holland memiliki bentuk kesetiaan yang lebih tinggi kepada provinsi dibandingkan kepada negaranya. Oleh sebab itu, Provinsi Holland sangat dominan saat itu dan menjadi perwakilan dari kerajaan Belanda.
Kemudian, untuk sebutan Dutch ditujukan bagi warga negara Belanda. Sebutan ini terhitung lebih tua dibandingkan Netherlands.
Penduduk Belanda pada abad ke-6 menyebut diri mereka sebagai Diets yang berarti bangsa. Namun, kata tersebut mengalami pergeseran bunyi setelah diucapkan oleh orang Inggris yakni menjadi ‘Dutch’.
Hingga saat ini, warga Inggris masih banyak yang menyebut warga Belanda sebagai Dutch, begitupun beberapa warga di Indonesia mengenalinya demikian.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!