Edukasi Terkini : Dana BOP dan BOS 2024 Segera Cair, Catat Jadwalnya!
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagikan informasi terbaru terkait pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Ada tiga jenis dana yang akan dicairkan yakni Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD Reguler, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan BOP Kesetaraan Reguler. Pencairan dana akan dilakukan dalam dua tahap penyaluran.
Tahap pertama paling cepat disalurkan bulan Januari dan paling lambat bulan Juni 2024. Sedangkan Tahap kedua paling cepat disalurkan bulan Juli dan paling lambat bulan Oktober 2024.
Agar dana ini bisa cair, satuan pendidikan atau sekolah harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP 2023 terakhir tanggal 25 Juni 2024 mendatang. Bila tidak, sekolah tidak akan menerima Dana BOSP tahun anggaran 2024.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait laporan realisasi penggunaan Dana BOSP, berikut informasinya dikutip dari laman resmi Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin (24/6/2024).
Adapun untuk ketentuan terkait laporan realisasi penggunaan dana BOSP adalah:
1. Laporan realisasi keseluruhan penggunaan dana terdiri dari:
2. Menyampaikan laporan realisasi minimal 50% penggunaan Dana BOP PAUD Reguler, Dana BOS Reguler, atau Dana BOP Kesetaraan Reguler yang diterima pada tahap I 2024.
3. Laporan hasil PBJ adalah laporan terkait penyelesaian atas transaksi pada SIPLah yang bersumber dari Dana BOSP 2023.
5. Sekolah harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP 2023 sampai batas waktu 25 Juni 2024 secara daring, dengan ketentuan:
Itulah informasi terkait pencairan dana BOSP. Masih ada kesempatan untuk menyelesaikan laporan realisasi hingga 25 Juni 2024 besok hari. Yuk segera penuhi, detikers!
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!