Edukasi Terkini : BMKG Rilis Daftar Wilayah Hujan Petir Seminggu ke Depan, Ada Tempatmu?


Warga menggunakan payung basah-basahan menerobos hujan  saat melintas di pelican crossing Tosari, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022). Hujan deras yang mengguyur pada saat jam pulang kerja membuat para pegawai menerobos hujan untuk menggunakan kendaraan umum. Musim penghujan yang datang lebih awal diperkirakan masih berjalan panjang dan mencapai puncaknya pada Desember 2022 hingga Januari 2023.
BMKG telah merilis daftar wilayah berpotensi hujan disertai petir periode 25 Juni-1 Juli 2024. Cek daftar lengkapnya di sini. Foto: Agung Pambudhy

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis daftar wilayah berpotensi hujan disertai petir hingga 1 Juli 2024. Di mana saja?
Menurut BMKG, sebagian wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. Kendati demikian, masih terjadi hujan lebat hingga sangat lebat (di atas 100 mm/hari) di beberapa wilayah seperti Papua Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Riau, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau pada dasarian (per sepuluh hari) II Juni 2024.
Cuaca hujan ini dipengaruhi oleh gelombang atmosfer Rossby Ekuatorial. Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.
Oleh karena itu, beberapa wilayah perlu waspada akan potensi potensi cuaca hujan dan angin kencang dalam periode 25 Juni – 1 Juli 2024. Mana saja wilayah yang berpotensi hujan petir serta angin kencang? Berikut daftarnya seperti dilansir dari Instagram BMKG @infobmkg, dikutip Selasa (2/6/2024).
Meski memasuki musim kemarau, potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi di Indonesia. Karena itu, BMKG mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap potensi bencana dengan mengenali potensi bencana di lingkungan masing-masing, memperbarui informasi terkini, dan mengikuti arahan pemerintah setempat jika ada evakuasi.

“Potensi cuaca ekstrem yang disajikan masih bersifat umum di tingkat provinsi. Informasi detail dan terbaru pada tingkat kecamatan dapat melalui aplikasi infoBMKG dan situs resmi BMKG,” tulis BMKG.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!